Setiap suku atau ras memiliki corak adat dan budaya masing-masing. Salah satunya masyarakat Jawa yang dikenal lekat dengan berbagai adat dan tradisinya. Tidak bisa terlepas dari itu, pandangan hidupnya juga terpengaruh dari kedua hal tersebut. Salah satu contoh misalnya Bung Karno yang terkenal dengan wejangannya, Jas Merah (Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah). Falsafah ini kemudian menjadi semacam doktrin yang dipedomani sebagai bagian dari pandangan hidup seseorang.
Urip iku urup adalah falsafah Jawa yang cukup lama dikenal banyak orang. Jika kita terjemahkan secara leterlek maka berarti "Hidup itu menyala". Kata menyala atau "Nyala" identik dengan api, sejak zaman dahulu hingga sekarang api merupakan elemen yang fundamentalis sebagai penerang atau sumber cahaya. Bahkan matahari pun memiliki sifat nyala ibarat api. Bisa kita bayangkan apabila di dunia ini tidak ada satu entitas pun yang memiliki sifat "nyala" maka sudah dipastikan kegelapan akan mendominasi.
Disisi lain, apabila dipahami lebih jauh maka falsafah Urip iku urup ditafsirkan bahwa selama kita hidup harus bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Ibaratkan sebuah lilin yang menyala memecah gelapnya malam, memberikan cahaya disekelilingnya. Pemaknaan ini yang kemudian menjadi esensi dari falsafah Urip iku urup yang masih terus dipedomani dan dipegang oleh masyarakat Jawa, sebagai bagian dari adat dan tradisi mereka.
Kuliah Kerja Nyata atau disingkat KKN adalah kegiatan yang menjadi model dari pelaksanaan Tridharma pendidikan tinggi, yakni pengabdian masyarakat. Kegiatan wajib ini merupakan pengejawantahan kebermanfaatan perguruan tinggi di tengah masyarakat sebagai sebuah kebermaksudan. Pada prinsipnya KKN menjadi momentum bagi seorang mahasiswa untuk melakukan dual hal; belajar bersama-sama masyarakat sehingga banyak hal baru yang ditemui mahasiswa. Dan sebaliknya, mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat.
Dualisme interaksi seperti inilah yang diharapkan memberi dampak yang signifikan bagi lembaga, mahasiswa, dan masyarakat sendiri. Mahasiswa sebagai role model dalam pengabdian ini sangat menentukan kebermanfan kegiatan kedepan. Berbagai macam program kerja yang dirancang mahasiswa, harus mampu membantu dan memecahkan masalah yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Ini selaras dengan pengertian falsafah Jawa di atas yang memandang jika hidup itu harus menyala, menerangi lingkungan "gelap" disekitarnya.
Kita berkaca pada kegiatan KKN di Desa Wonojoyo. Disana terdapat banyak pelaku usaha tape singkong dengan berbagai racikan khasnya. Dari beragam produk tape yang diproduksi, beberapa diantaranya sudah merambah pasar luar daerah atau provinsi. Namun dengan segala pencapaian itu, tidak semua masyarakat produsen tape memiliki izin usaha dan sertifikat halal MUI. Padahal kesempatan untuk mengakses legalitas usaha terbuka sangat lebar. Ketidaktahuan dan ketidakpahaman itu menjadi salah satu faktor utama dalam hal ini.
Adanya KKN dengan tema penguatan Industri Halal, bermaksud untuk menjembatani masyarakat untuk mendapatkan hak legalitas usahanya. Berbagai program telah disusun dan dirancang untuk menangani problem pada sektor UMKM terkait surat ijin usaha dan sertifikat halal MUI. Bukan hanya sebatas mendampingi, tapi melakukan sosialisasi untuk mengedukasi pentingnya legalitas usaha juga menjadi fokus dalam kegiatan KKN.
Bisa memberikan sedikit manfaat dan membantu masyarakat tentu sangat menggembirakan. Berbagai program kerja dari divisi ekonomi dan kesehatan terus dilakukan demi menyukseskan sertifikasi halal UMK bagi pelaku usaha. Salah satunya dengan memberikan pendampingan pembuatan surat ijin usaha atau NIB. Masyarakat yang tidak tahu bagaimana menerbitkan ijin ini begitu antusias ketika diberitahukan berita tersebut. Dari berbagai kabar, masyarakat merasa terbantu dengan adanya KKN penguatan industri halal di desa meraka. Khususnya masyarakat desa Wonojoyo yang potensi UMK nya begitu besar.
Selain pada sektor perekonomian, desa Wonojoyo juga menjadi salah satu desa dengan angka stunting cukup tinggi. Polemik ini kemudian menjadi perhatian serius dari divisi kesehatan. Hampir setiap hari mulai pukul tujuh pagi sampai siang jam setengah dua belas, PMt atau pemberian makanan tambahan diberikan oleh pemerintah Desa kepada para stunting. Rumah kepala desa menjadi dapur umum untuk mengolah dan memasak makanan. Tidak ketinggalan para kader Posyandu berjibaku dengan srikandi KKN Wonojoyo menyajikan makanan bergizi setiap pagi.
Potret dua kegiatan diatas adalah salah satu bentuk bakti sosial sekaligus kesadaran yang dilakukan oleh individu dalam satu kelompok. Jika kita berbicara soal falsafah Jawa Urip iku urup, maka kita bisa melihat bagaimana kelompok KKN Wonojoyo menerangi sektor UMK pada bidang legalitas usaha. Seperti yang telah disebutkan bahwasanya, lilin rela dirinya terbakar demi menerangi sekitarnya. Lampu yang terang, rela kepanasan demi menghidupkan cahaya dalam suatu ruangan. Artinya untuk memiliki sifat "Nyala" harus ada yang direlakan. Apa yang dilakukan kelompok KKN yakni melayani masyarakat, bukan tanpa pengorbanan dan perjuangan. Semuanya dilakukan dengan seluruh kemampuan yang ada secara maksimal, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Namun hakikatnya bukan itu, untuk menjadi "penerang" esensinya adalah ilmu. Ilmu adalah cahaya, tanpa dibekali dengan ilmu KKN tidak akan berjalan. Program kerja yang dirancang sedemikian rupa tidak akan terealisasi. Kegiatan KKN sejatinya merupakan pengamalan dari Tridharma perguruan tinggi yang wajib dilaksanakan. Ketiga ajaran tersebut ialah pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. KKN adalah turunan dari trilogi ini. Ungkapan Urip iku urup berkorelasi dengan Al Ilmu Nurun atau ilmu sebagai cahaya.
Seseorang yang ingin memiliki sifat "nyala" harus dilandasi dengan ilmu. Melakukan pembuatan NIB, pendampingan sertifikasi halal, bermasyarakat, dan bersosialisasi dengan lingkungan pun harus memiliki ilmu. Supaya kita bisa memberikan cahaya atau solusi bagi mereka yang tidak tahu. Prinsip dasar ini yang ingin ditegaskan kembali. Trilogi perguruan tinggi sebagai landasan pengabdian masyarakat, mereka yang mempunyai akses kesana harus dibekali dengan ilmu. Itulah mengapa sebelum pelaksanaan KKN akan ada bimbingan dan arahan serta diberikan buku pedoman. Dan juga diawasi oleh Dosen Pembimbing Lapangan selama kegiatan KKN dilaksanakan.
Proses intern ini lah yang menjadikan ilmu adalah cahaya. Tanpa dibekali ilmu bagaimana mungkin pelaksanaan kegiatan KKN selama 35 hari bisa berjalan. Kalaupun berjalan jika tidak dibekali dengan ilmu maka tidak akan memberikan dampak apa apa. Jadi pada intinya yang berusaha penulis katakan adalah falsafah Jawa Urip iku Urup merupakan turunan dari Al Ilmu nurun. Jika kita giat belajar dan mengamalkan itu, maka kita ibarat cahaya yang menerangi sekitarnya. Bisa memberikan solusi ketika ketika menghadapi masalah, mampu memberikan arah kepada mereka yang kebingungan, dan setidaknya menjadi konsultan bagi mereka yang tidak mengerti. Kedua "falsafah" diatas menempatkan ilmu sebagai suatu amalan yang fitrah. Letak essensial nya ada pada pengamalan dan implementasi. Sehingga dengan begitu seseorang otomatis akan menjadi "cahaya" walaupun sebatas korek api kecil.
Komentar
Posting Komentar