Senang sekali kita bertemu melalui tulisan ini. Menjadi seorang mahasiswa tidak akan lepas dengan tugas akhir atau skripsi. Saya adalah mahasiswa semester delapan yang sudah tentu tengah berkecimpung dalam proses pembuatan skripsi. Berbicara soal proses pembuatan skripsi tentu saya dan pembaca paham. Jika mengerjakan skripsi pasti memiliki dosen pembimbing.
Perkenalkan Ibu Dr. Zulfatun Ni'mah, M.Hum atau yang akrab dipanggil Bu Zulfa merupakan dosen pembimbing saya. Beliau adalah dosen mata kuliah sosiologi hukum, begitu lah saat saya pertama kali bertemu di kelas sebagai murid dan dosen. Bu Zulfa dikenal sebagai dosen yang perfeksionis dan tegas. Ada sebuah kejadian dimana ketika beliau tengah menjelaskan materi di kelas. Salah satu mahasiswa terlihat asyik memainkan handphone tanpa memperhatikan apa yang di sampaikan Bu Zulfa. Dengan tegas Bu Zulfa menegerus dan memperingati nya dengan keras, dan mengatakan untuk menaati peraturan dan kontrak belajar yang telah disepakati. Jika memang tidak mampu, maka Bu Zulfa mempersilahkan mahasiswa itu untuk meninggalkan kelasnya.
Bu Zulfa adalah dosen yang memiliki prinsip dan konsisten. Pertemuan pertama saya dengan beliau sampai hari ini menjadi mahasiswa bimbingannya, sikap dan perilaku beliau masih sama seperti dulu. Hal ini terbukti saat saya mulai melakukan bimbingan dengan beliau. Bu Zulfa adalah salah satu dosen yang sebetulnya mudah untuk ditemui atau berkonsultasi masalah skripsi. Tapi dengan peraturan dan ketentuan yang beliau buat. Bu Zulfa paham betul untuk terus memberikan ruang dan waktu bagi mahasiswa agar memperoleh haknya. Beliau selalu menjunjung nilai mutualisme agar sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Bagi saya ketentuan yang Bu Zulfa tetapkan tidaklah menjadi masalah. Justru aturan tersebut mengajarkan mahasiswanya disiplin dan melatih tanggung jawab. Beberapa peraturan itu tertuang dalam ketentuan Bimbingan Skripsi Kepada Bu Zulfa yang termuat sebanyak 14 poin. Dari ketentuan tersebut, saya melihat nilai-nilai yang patut dicontoh dan dijadikan teladan.
Pertama, sistematis. Hal pertama yang saya temui ketika bimbingan untuk perdana adalah sistematis. Bukan saya asal bicara tapi memang mulai dari waktu, estimasi koreksi, komplain, dan cara mengirim naskah skripsi betul-betul ditetapkan sedemikian rupa. Selain memudahkan beliau dalam mengatur waktu dan mudah dalam mengoreksi naskah yang dikirim mahasiswa. Tentu juga memudahkan bagi mahasiswa untuk bimbingan, karena sistemnya menggunakan email dan hal-hal teknisnya sudah jelas diatur.
Kedua, terstruktur. Seperti yang sudah saya katakan, bimbingan skripsi dengan Bu Zulfa segalanya sudah diatur sehingga mahasiswa tinggal mengikutinya. Dalam hal ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai dari urutan pengiriman naskah dimulai dari Revisi proposal - Pendahuluan – Kajian Pustaka - Pedoman Wawancara/pedoman observasi (khusus penelitian lapangan) – Paparan Data dan Temuan Penelitian - Bab Pembahasan - Bab Kesimpulan dan Saran - Metode penelitian - Abstrak- cover dan halaman kelengkapan. Kemudian dalam hal estimasi waktu dan komplen naskah, Bu Zulfa menetapkan 7 hari naskah belum saya respon (bagi semester 7 dan 9), 5 hari (bagi semester 11) dan 3 hari (bagi semester 13). Bu Zulfa menetapkan skala prioritas.
Ketiga, Teliti. Saya katakan teliti karena memang dari awal sampai selesai, ketika mengoreksi naskah skripsi Bu Zulfa tidak hanya sekedar membaca dan berkomentar. Melainkan betul-betul detail, mulai dari penggunaan diksi, tanda baca, kalimat, dan pokok masalah dalam paragraf. Semuanya menjadi ruang lingkup koreksi beliau. Tidak sampai disitu, apabila ada paragraf yang isinya tidak nyambung dengan paragraf sebelumnya. Atau kurang sesuai dengan paragraf yang lain, Bu Zulfa tidak sungkan untuk mengarahkan dan memberikan outline tulisan yang benar. Bukan hanya soal teliti, tapi beliau mencontohkan dan mengajarkan dengan baik.
Keempat, tegas. Terakhir yang ini saya sampaikan adalah bahwa beliau tegas. Sederet ketentuan bimbingan yang mengikat kadangkala membuat mahasiswa overthinking untuk menyelesaikan skripsi lebih cepat. Dengan adanya ketentuan yang sudah ditetapkan, dan kesibukan Bu Zulfa sebagai dosen, tentu hal ini tidak bisa dipaksakan oleh satu pihak. Ada seorang mahasiswa memohon kepada Bu Zulfa agar bimbingan skripsinya bisa lebih cepat karena ia ingin segera lulus dan wisuda. Namun respon yang Bu Zulfa berikan justru menyarankan agar mahasiswa tersebut untuk ganti dosen pembimbing. Dari cerita ini tentu kita bisa mengambil sisi positif, bahwa proses adalah hal penting yang harus semua orang pahami. Dengan bersabar dan teliti, siapa dosen yang tidak mau meluluskan mahasiswanya. Tapi dari sini saya menemukan nilai yang berusaha Bu Zulfa sampaikan, yakni sabar dan tanggung jawab.
Bagaimana menurut mu?
Sebagai bonus dari penulis, berikut ini saya lampirkan Ketentuan bimbingan skripsi kepada Bu Zulfa semester ganjil 2023/2024
1. Naskah dikirim ke email: zulfa_ma@yahoo.com dengan file word format doc. atau docx, bukan rtf atau PDF. Setiap file diberi nama: Nama_Bab Baru/Revisi Tanggal pengiriman, contoh: Anita Bab I Baru 25 Agustus 2023, Anita Bab I Revisi Pertama 10 Agustus 2023, Anita Bab I Revisi Kedua 15 Agustus 2022, Anita Bab I Revisi Ketiga 5 September 2022
2. Di kolom subjek/judul email, tulis keterangan: Nama dan Bab Berapa. Contoh: Anita Bab I atau Anita Bab III
3. Jika naskah baru, gunakan fitur “Tulis”, bukan “Balas”
4. Jika naskah hasil revisi, gunakan fitur “Balas” dari email saya sebelumnya.
5. Setiap kali mengirim naskah, selalu tulis judul dan rumusan masalah di halaman pertama.
6. Bagian hasil revisi harus dengan font berwarna biru tua, sedangkan bagian yang tidak direvisi dibiarkan hitam.
6. Catatan koreksi saya sebelumnya tidak boleh dihilangkan untuk memudahkan saya memeriksa apakah revisi sudah sesuai arahan atau belum.
7. Setelah mengirim naskah, tulis pemberitahuan di group dengan menyebutkan nama, file yang dikirim, tanggal pengiriman.
8. Urutan pengiriman naskah: Revisi proposal - Pendahuluan – Kajian Pustaka - Pedoman Wawancara/pedoman observasi (khusus penelitian lapangan) – Paparan Data dan Temuan Penelitian - Bab Pembahasan - Bab Kesimpulan dan Saran - Metode penelitian - Abstrak- cover dan halaman kelengkapan.
9. Pengiriman naskah dilakukan setelah dipersilakan
10. Pengiriman yang tidak sesuai ketentuan tidak saya tindaklanjuti.
11. Mahasiswa yang kesulitan memahami koreksi dan arahan tertulis dapat melakukan konsultasi secara tatap muka di kampus atau konsultasi via google meet dengan membuat janji terlebih dahulu. Janji dan antrian dibuat di group.
12. Apabila naskah hasil revisi yang dikirim tidak sesuai arahan, saya akan memanggil yang bersangkutan untuk bimbingan secara offline di kampus.
12. Mahasiswa dapat mengusulkan bimbingan secara offline jika mengalami kesulitan memahami arahan dalam email. Usulan bimbingan offline disampaikan melalui group untuk disepakati waktunya.
13. Komplain naskah yang belum direspon dapat dilakukan apabila 7 hari naskah belum saya respon (bagi semester 7 dan 9), 5 hari (bagi semester 11) dan 3 hari (bagi semester 13).
14. Chat melalui jalur pribadi hanya dilayani bagi mahasiswa bimbingan yang memiliki masalah bersifat pribadi atau sensitif.
Terima kasih
Semangatlah dalam menjalani proses bimbingan, semoga sukses dan sehat selalu
Ttd.
Bu Zulfa
Semoga bermanfaat!...
Komentar
Posting Komentar